PERTEMUAN 12

 PRIVACY DAN KEJAHATAN KOMPUTER

 





1.     Kejahatan Komputer

            Kejahatan komputer adalah segala pelanggaran hukum pidana yang melibatkan pengetahuan teknologi komputer untuk persiapan, penyelidikan, dan penuntutan mereka. Dengan penggunaan dan penyalahgunaan komputer ke berbagai ranah baru, pengertian kejahatan komputerpun berubah pengertiannya. Dengan adanya aplikasi komputer yang digunakan tidak hanya di komputer. Kejahatan komputerpun meluas ke berbagai bidang contohnya telekomunikasi, baik digunakan langsung maupun tidak langsung.

            Kejahatan komputer terus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, salah satunya adalah penyebaran virus komputer Contoh beberapa virus komputer yaitu

a.      Worm

Adalah virus yang memiliki sifat seperti parasite karena dapat memperbanyak dirinya sendiri yang jika dibiarkan terus menerus akan membuat penyimpanan pada komputer penuh, yang kemudian menyebabkan sistem pada komputer menjadi mudah rapuh. Tidak hanya memperbanyak dirinya, Worm juga dapat membuat file yang tidak berguna pada suatu komputer yang terjangkit. Oleh karena itu tidak heran jika hardisk pada komputer yang terjangkit menjadi cepat penuh. Virus ini memiliki penyebaran lokasi sama seperti Trojan, yaitu ke tempat yang terhubung dengan internet seperti e-mail.

b.     Trojan

Virus inipun mampu untuk mencuri dan mengendalikan data yang ada di dalam komputer. Biasanya virus ini menyebar ke komputer yang terhubung dengan internet, seperti melalui e-mail ataupun data pribadi lainnya seperti yang tidak dikunci dengan password. Pada awalnya Trojan tidak dimasukan ke dalam kategori virus. Namun karena sifatnya sangat mengganggu, akhirnya Trojan dimasukan ke dalam golongan virus komputer. Beberapa anti virus untuk menghindari dari virus ini contohnya Trojan Hunter dan Trojan Remover. Tidak berarti bahwa dengan menggunakan anti virus ini maka komputer anda akan terhindar dari Trojan, tapi paling tidak dapat mengurangi kemungkinannya komputer terjangkit Trojan. Contoh Trojan yang dikirim melalui email baru-baru ini salah satunya adalah e-mail yang berisi file Exel yang seolah-olah atau diduga dikirim oleh WHO padahal ini adalah Trojan-Downloader yang diam-diam akan menginstal file berbahaya lainnya.

c.      Multipartite Virus

Merupakan jenis virus komputer yang bersembunyi pada RAM komputer. Virus ini akan menginfeksi sistem operasi tertentu dan jika tidak segera ditangani akan menyebar dan menginfeksi hardisk. Virus ini sangat berbahaya bagi RAM karena menyerang secara cepat dan dapat memformat hardisk dan menyebabkan beberapa aplikasi tidak dapat terbuka.

d.     FAT Virus

FAT virus atau File Allocation Table virus, yang sesuai dengan namanya adalah virus yang mampu merusak file-file tertentu. Biasanya virus ini bersembunyi pada lokasi penyimpanan pribadi. Virus ini mempunyai cara kerja yang unit, seperti menyembunyikan file-file penting yang seolah-olah file tersebut sudah terhapus atau hilang karena sulit atau bahkan tidak dapat ditemukan.

e.      Virus Backdoor

Virus ini biasanya memiliki bentuk yang serupa dengan file yang baik-baik saja. Virus ini lebih menyerang pada mekanisme yang bisa dipakai atau dapat mengakses sistem, jaringan atau apalikasi. Contohnya seperti meminta proses login ataupun autentifikasi.

f.      Web Scripting Virus

Virus ini sama seperti Trojan yang awalnya tidak dimasukan dalam kategori virus, namun Web Scripting Virus ini adalah sebuah kode program dimana digunakan untuk menjalankan konten yang ada di dalam suatu website. Sifat dari virus ini dianggap sangat menggangu program pada komputer yang oleh sebab itu dimasukan ke dalam virus komputer. Salah satu cara mengatasi virus ini adalah dengan membersihkan komputer secara rutin dengan menggunakan anti virus.

g.     Memory Resident Virus

Ini adalah virus yang sengaja diciptakan yang ditujukan untuk menginfeksi dan merusak RAM. Jika suatu komputer sudah terjangkit oleh virus ini maka beberapa program pada komputer akan mulai terganggu dan menjadi lambat. Virus ini akan aktif dengan otomatis saat komputer dinyalakan.

h.     Companion Virus

Virus ini bertujuan untuk mengganggu data pribadi pemilik komputer. Virus ini biasanya bersembunyi pada hardsik, sehingga cukup sulit untuk ditemukan atau sulit terdeteksi. Contoh dari adanya virus ini pada komputer adalah missal, suatu file yang berformat .jpg akan berubah menjadi Apk. Karena perubahan format pada file ini maka akan menyebabkan sulitnya menemukan file yang sebenarnya.

i.       Directory Virus

Virus ini menyerang dan menjangkit file yang memiliki format exe, yang cara kerjanya dengan membuat file dengan format tersebut menjadi error saat digunakan atau bahkan hilang tanpa alasan yang jelas. Virus ini akan aktif dan menginfeksi secara otomatis ketika suatu program dijalankan.

j.       Macro Virus

Virus ini sering kali dibuat dengan sengaja dengan menggunakan bahasa pemrograman suatu aplikasi, bukan dari suatu bahasa pemrograman sistem operasi. Contohnya macro yang ada pada Microsoft Word. Virus ini biasanya menyerang file yang mempunyai format .pps, .xsl, dcom, ataupun file yang memiliki sifat macro lainnya. Virus ini juga biasanya datang melalui e-mail. Salah satu cara menghindari file ini adalah jangan membuka link yang dikirim melalui email yang tidak jelas asalnya.

k.     Spam/Spamming

Spam adalah tindakan mengirimkan iklan atau pesan melalui email atau pesan elektonik lainnya, tanpa izin atau tidak dikehendaki. Contoh dari spamming antara lain mengirimkan pesan yang berisi menginformasikan bahwa memenangkan hadiah tertentu. Jika mendapat pesan seperti ini baiknya diabaikan saja, karena dikhawatirkan jika kita membalasnya maka akan terjerumus ke penipuan yang dilakukan oleh pelaku spamming.

l.       Carding

Kejahatan komputer dengan cara carding bisa juga dikategorikan sebagai pencurian yang bersifat digital. Carding adalah aktifitas belanja secara ilegal dengan menggunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain. Pelaku carding disebut sarder. Indonesia berada di posisi kedua dengan kejahatan carding terbanyak di dunia, posisi pertama ditempati oleh Ukraina.

m.   Phising

Phishing adalah kegiatan menipu pengguna internet sehingga mereka dengan tidak sadar memberikan informasi penting seperti data diri, password dan lainnya. Kejahatan phishing ini biasanya ditujukan kepada pengguna electronic banking (internet banking).

n.     Hacking

Hacking adalah kegiatan mengakses sistem milik pihak lain melalui sistem operasional lain yang dilakukan oleh hacker. Hacking bisa digunakan untuk tujuan baik ataupun tujuan buruk yaitu kejahatan. Tujuan baik dari hacking ini adalah mengamati keamanan suatu program dan apabila ditemukan celah atau bug pada suatu sistem yang dimasuki maka akan melaporkannya kepada pemilik program. Kegiatan hacking yang bertujuan buruk atau kejahatan adalah seperti mengacak-acak atau merusak suatu program atau sistem.

o.     Cracking

Jika hacking bisa betujuan baik atau jahat, maka cracking bisa dikatakan adalah lebih menjurus tindakan kejahatan Kegiatan cracking biasanya merusak bahkan mengambil data atau informasi penting. Cracking cenderung meretas suatu sistem atau program hanya untuk kesenangan tersendiri

 

2.     Faktor Meingkatnya Kejahatan Komputer

a.      Meningkatnya penggunaan internet

b.     Transisi dari single vendor ke multi vendor

c.      Mudahnya mendapatkan software

d.     Meningkatnya kemampuan pengguna (user)

e.      Penegakan hukum yang lemah

 

3.     Keamanan Komputer

            Keamanan komputer adalah sangat penting untuk diperhatikan dalam mengamankan data-data penting dan informasi pribadi untuk menghindari adanya pencurian informasi.

            Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan komputer adalah:

a.      Gunakan password pada komputer dan jangan informasikan kepada sembarang orang.

b.     Rubah password pada komputer, atau akun email dan semacamnya secara berkala.

c.      Gunakan antivirus untuk menangkal masuknya virus dan sejenisnya agar tidak masuk ke dalam komputer.

d.     Jangan mudah memberikan username atau password akun anda saat anda masuk ke suatu website yang terasa janggal.

e.      Buatlah backup data secara berkala.

 

4.     Kejahatan computer di Masyarakat

a.      Penyebaran informasi yang tidak benar.

b.     Pelanggaran hak cipta seperti menyebarkan buku atau lagu secara online yang bisa diunduh secara bebas tanpa izin dari pemilik hak cipta.

c.      Melakukan plagiat pada hasil karya ilmiah orang lain yang diunduh ke akun pribadi dan mengatasnamakan karya tersebut sebagai hasil karyanya.

d.     Pemalsuan akun di sosial media, dan masih banyak lagi.

 

5.     Privacy

            Privacy adalah hak seseorang untuk bebas dari intrupsi oleh orang lain ke dalam urusan pribadinya atau "hak untuk dibiarkan sendiri". Pengertian privacy pada setiap orang dapat berbeda dengan melihat hubungan antar tiap orang.

a.      Privacy fisik

b.     Privacy Informasi

 

6.     Pengadilan Kejahatan di Dunia Maya

            Untuk menanggulangi kejahatan komputer yang semakin meningkat, Indonesia mempunyai undang-undang yang mengatur tentang kejahatan komputer yaitu UU ITE. Undang-undang tersebut antara lain Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


SOAL LATIHAN/TUGAS 

1. Bagaimana cara meningkatkan keamanan komputer? 

2. Jelaskan pengertian privacy secara fisik dan informasi!

Jawab :

1. Cara meningkatkan keamanan komputer meliputi:


a) Menggunakan kata sandi yang kuat: Gunakan kata sandi yang kompleks dan unik untuk akun pengguna komputer serta jangan gunakan kata sandi yang mudah ditebak. Kata sandi yang kuat harus terdiri dari kombinasi huruf (huruf besar dan kecil), angka, dan karakter khusus.


b) Perbarui perangkat lunak secara teratur: Pastikan sistem operasi, perangkat lunak antivirus, firewall, dan aplikasi lainnya diperbarui dengan rilis keamanan terbaru. Perbaruan ini sering mengatasi kerentanan yang diketahui dan memberikan perlindungan tambahan terhadap serangan.


c) Gunakan perangkat lunak keamanan: Instal dan gunakan perangkat lunak keamanan seperti antivirus, antispyware, dan firewall untuk melindungi komputer dari malware, serangan jaringan, dan ancaman lainnya.


d) Hati-hati dalam mengklik tautan dan lampiran: Jangan mengklik tautan atau membuka lampiran yang mencurigakan dalam email atau pesan yang tidak dikenal. Tautan dan lampiran ini bisa menjadi sarana penyebaran malware atau phising.


e) Backup data secara teratur: Selalu lakukan backup data penting Anda secara teratur. Dengan melakukan backup, Anda dapat memulihkan data Anda jika terjadi kehilangan atau kerusakan akibat serangan malware atau kejadian tak terduga lainnya.


f) Gunakan firewall: Aktifkan dan konfigurasi firewall di komputer Anda untuk mengontrol lalu lintas jaringan yang masuk dan keluar, serta memblokir akses yang tidak sah.


g) Jaga privasi secara online: Hindari memberikan informasi pribadi yang sensitif atau rahasia kepada situs web yang tidak terpercaya. Periksa kebijakan privasi dan praktik keamanan situs sebelum memberikan data pribadi.


h) Hati-hati dengan jaringan Wi-Fi publik: Hindari mengakses informasi sensitif atau melakukan transaksi keuangan melalui jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman. Gunakan jaringan virtual pribadi (VPN) untuk mengenkripsi koneksi Anda dan menjaga kerahasiaan data.


2. Pengertian privasi secara fisik dan informasi adalah sebagai berikut:


- Privasi secara fisik: Privasi fisik berkaitan dengan hak individu untuk menjaga ruang pribadi mereka dan mengendalikan akses orang lain terhadap informasi pribadi mereka. Ini melibatkan perlindungan terhadap penyusupan fisik atau pengintaian oleh orang lain. Misalnya, privasi fisik dapat melibatkan ruang pribadi di rumah, seperti kamar tidur, atau perlindungan terhadap pengawasan kamera yang tidak diinginkan.


- Privasi informasi: Privasi informasi berkaitan dengan hak individu untuk menjaga kerahasiaan dan kontrol atas informasi pribadi mereka. Ini mencakup informasi yang dikumpulkan, disimpan, diproses, dan dibagikan oleh organisasi atau pihak lain. Privasi informasi melibatkan perlindungan terhadap penggunaan, pengungkapan, atau akses yang tidak

Kintan febiola

Annyenghaseyo, Kintan Imidaaa :) Kintan Febiola, Mahasiswi Universitas Pamulang / 221011401531

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama